ANEH TAPI NYATA, KISAH PERKAWINAN DI BERUBAH JADI HERI PERSOALAN DI JENEPONTO - PINMAS

Minggu, 19 Januari 2025

ANEH TAPI NYATA, KISAH PERKAWINAN DI BERUBAH JADI HERI PERSOALAN DI JENEPONTO

 

JENEFONTO | Pemerhati Informasi Masyarakat

Diindonesia sudah menjadi adat istiadat yang sakral disaat kedua mempelai melangsungkan" ritual perkawinan " dan itu pun yang pada dasarnya pernikahan itu menuju harapan  yang di inginkan secara bersama .

Tujuannya adalah membangun sebuah rumah tangga  agar menuju satu keluarga yang  sakinah, mawadah dan warahmah hingga tujuan bathin  bahagia sejahtera dan  amanah.

Namum nampak berbeda dengan yang di alami oleh keluarga Zainuddin dan Nursyamsidar disaat  melakukan pesta pernikahan terhadap anaknya yang bernama Heri Setiawan yang beralamat di lingkungan Bungun Dande kelurahan Bonto langkasa kecamatan bissappu kabupaten Bantaeng ( mempelai pria )  dengan Serly ( selaku mempelai wanitanya ) yang  di langsungkan penyelenggaran pada  lingkungan Ujung timur desa Bonto ujung kecamatan Tarowang kabupaten Jeneponto pada minggu,20

Novembe  2024, bertempat  di rumah orang tua Serly  ( Keluarga mempelai wanita ) seperti yang diawalnya ungkapkan Heri saat  menceritakan di depan awak media ini. Ternyata " bahwa pernikahannya tidak berjalas mulus artiannya Heri mengaku bahwa  pernihkahnya  masih seumur jagung (sekitar 1 Minggu) sudah  muncul "permasalahan " , di mana Heri Setiawan menjelaskan "setelah akad nikah  Serly,  tidak menjalankan kewajibannya sebagai sebagai layaknya selaku   istri  bahkan Serly meninggalkan Heri Setiawan dengan terdengar rumor bahwa Serly sendirian ditinggalkan  ( sorang diri ) sementara Istri  pergi bersama lelaki lain atau Pemuda Idaman Lain( PIL ) betapa terhempasnya perasaan Heri seorang lelaki di begitukan,

Karna itu mengalami kerugian untuk anggaran pernikahan sebesar Rp 50juta katanya dengan mimik wajah bercampur geram 

sementara itu rumor yang berkembang dari orang tua Serly, "biarlah mereka menikah dulu meskipun tanpa ada urusan cinta dan ke  ikhlas"  di duga orang tua Serly sudah merencanakan sebelumnya hal ini juga menambah rasa kesal yang bercampur adu di Heri dan Heri tidak menyangkanya sampai sebegitunya,

Dari sana jeberatan Heri agar uang akad nikah ( uang Panaik) itu di kembalikan saja, terangnya lagi.

Selanjutnya dalam hal ini sampai kepada informasi pada telinga keluarga dan orang tua mempelai serta para pihak yang kepentingan mencipta suatu  bermusyawah guna  membahas solusi dan  untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. 

Dan musyawarah yang itu  di lakukan di rumah orang tua Serly  adanya Serly pada tanggal 7 Desember 2024 dalam musyawarah  antar keluarga inti  tersebut  juga di hadiri oknum RT setempat yaitu SASSA juga Babinsanya yaitu KAMALUDDIN dan di hadiri para pihak yang punya kepentinga. Dalam musyawarah tersebut dapat di simpulkan bahwa kerugian keluarga Heri Setiawan akan di kembalikan semuanya.

 Dari cerita di atas hasil musyawarah  tersebut tidak terselesaikan sampai berita ini di turunkan,  dalam artian permasalahan Heri dan Serly yang kisruh belum juga selesai. Beberapa kalangan berpendapat untuk kasus ini sebaiknya di selesaikan secara tuntas sesuai dengan hukum dan UU  yang berlaku di negara Indonesia agar dapat terlihat  pembelajaran yang baik atas  perkawinan yang sehat , sakinah, mawadah dan warahmah serta menjadi contoh teladan bagi yang lainnya bahwa suatu perkawinan adalah sakral adanya  

 (Red)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done