PINMAS

Senin, 14 Juli 2025

Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

 



Deli Serdang _ Pemerhati : Polresta Deli Serdang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Senin pagi (14/07/2025), sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.


Turut hadir dalam apel tersebut antara lain Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int, Asisten I Pemkab Deli Serdang Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.Si., Wakapolresta AKBP Juliani Prihatini, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Deli Serdang, serta personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Subdenpom Lubuk Pakam, dan Avsec Bandara Internasional Kualanamu.


Apel gelar pasukan diawali dengan laporan perwira apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda dimulainya operasi, penyampaian amanat pimpinan, doa bersama, dan ditutup dengan penghormatan pasukan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.


Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan.


“Operasi ini bukan hanya sebatas penindakan hukum, namun juga sebagai upaya edukatif dan preemtif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.


Dalam pelaksanaannya, operasi menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan di jalan raya. Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pengemudi yang masih di bawah umur. Selain itu, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (bising), pelanggaran lampu lalu lintas, pelanggaran marka dan rambu, serta kendaraan logistik yang membawa muatan berlebih (ODOL) juga menjadi fokus penindakan.


Kapolresta menambahkan bahwa operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat, disertai dengan penegakan hukum secara represif yang tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.


“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan kesadaran bersama, angka kecelakaan bisa ditekan, dan keselamatan di jalan bisa ditingkatkan,” ujarnya.


Dengan sinergi seluruh pihak, Operasi Patuh Toba 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya bagi seluruh masyarakat Deli Serdang.(SP)

Pernyataan Cak Imin Dinilai Memecah Belah, Ketua Umum KNPI Desak Permintaan Maaf kepada Kader HMI

 


Jakarta _Pemerhati :  Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM RI), sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Muhaimin Iskandar menuai kecaman. Dalam sebuah pernyataan yang viral, Cak Imin sapaan akrabnya menyebut bahwa, "kalau ada yang tidak tumbuh dari bawah, itu bukan PMII, itu HMI."


Hal ini disampaikan Ketua Umum PKB ini dalam acara pengukuhan PB IKA PMII periode 2025-2030 di bawah kepemimpinan Fathan Subchi di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu malam, 13 Juli 2025.

Pernyataan ini dinilai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Putri Khairunnisa, sangat mengandung unsur provokatif dan berpotensi memecah belah antar kader organisasi kemahasiswaan. Khususnya antara PMII dan HMI yang selama ini sama-sama menjadi pilar penting dalam dinamika kebangsaan.


Nissa sapaan akrabnya, yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), angkat bicara. Ia menyayangkan pernyataan tersebut dan menilai Cak Imin tidak mencerminkan sikap kenegarawanan sebagai pejabat publik.


"Seharusnya seorang pejabat, apalagi mantan Ketua Umum PB PMII, bisa menjaga ucapannya. Apa yang disampaikan Cak Imin sangat tidak bijak, justru berpotensi mengadu domba dan menyinggung jutaan kader HMI di seluruh Indonesia," ujar Putri Khairunnisa dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).


Nissa menekankan bahwa semua organisasi kemahasiswaan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Tidak semestinya satu organisasi menyepelekan atau merendahkan organisasi lain.


"Kami menuntut Cak Imin untuk meminta maaf secara terbuka kepada kader HMI. Jangan sampai pernyataan ini melukai semangat persatuan di kalangan pemuda dan mahasiswa. Mulutmu adalah harimaumu," tegasnya.


Nissa juga mengingatkan bahwa tokoh publik harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan, bukan justru memperkeruh suasana. Apalagi Cak Imin pernah menjadi bagian dari dunia organisasi kemahasiswaan, ia seharusnya tahu betul bagaimana menjaga etika dalam berucap, karena mulut-mu harimau-mu.


Nissa juga mengajak seluruh kader organisasi kepemudaan untuk tidak terpancing, namun tetap mengawal ruang publik agar tetap sehat, konstruktif, dan berorientasi pada persatuan nasional.


"Mari kita jaga ukhuwah antarorganisasi. Kritik boleh, tapi jangan mencederai sejarah dan perjuangan kader organisasi lain," pungkasnya. (red)

Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Dua Sepeda Motor Bodong


 

BEKASI_Pemerhati:  Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025. Operasi digelar di Jalan Desa Burangkeng - Sumur Batu, tepatnya di depan PT. BMT, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Kegiatan berlangsung dari pukul 00.00 hingga 01.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, SH, MH, didampingi Padal IPDA Erry Sasongko selaku Kanit Intelkam Polsek Setu. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Polsek Setu, TNI, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, dan Senkom Mitra Polri.


Operasi ini menyasar berbagai potensi kejahatan jalanan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya.


Hasil Operasi:


Pemeriksaan dilakukan terhadap 32 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4).


Dua unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan tanpa nomor polisi berhasil diamankan oleh petugas.


Tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam maupun narkoba dalam operasi tersebut.


Setelah pelaksanaan OKJ, jajaran Polsek Setu melanjutkan kegiatan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke sejumlah titik rawan, khususnya lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Patroli ini bertujuan mengantisipasi potensi aksi tawuran, pencurian kendaraan bermotor, dan gangguan kamtibmas lainnya.


Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menyatakan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Setu.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Kami hadir untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya di jam-jam rawan malam hingga dini hari,” tegas AKP Usep.


Polsek Setu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat.(Eka/Sky)

1.300 Warga Wonoayu dan Santri Dapat Santunan dari Pesantren Ahlus Shafa Wal Wafa dan Said Foundation

  


Sidoarjo _Pemerhati : 


Tidak kurang 1.300 warga Wonoayu, dan santri pondok pesantren mendapatkan santunan sosial dari Pesantren Ahlus Shafa Wal Wafa (ASW), Simoketawang Wonoayu, Sidoarjo, Minggu, 13 Juli 2025. 



Ribuan jemaah dan warga mendapat pelayanan berupa khitanan massal, pembagian talih asih, pengobatan gratis, pemeriksaan katarak, tes Iva (inpeksi visual asam asetat).


Pelaksana Pondok Yatim Duafa Shafa’i Simoketawang, Sidoarjo, KH Moh Nizam As-shofa (Gus Nizam) melalui Ketua Pondok Yatim Duafa Salik Shafa’i, Arif Minanurohman menjelaskan, kegiatan sosial Jalin Kasih Raih Kasih dengan peduli aksi jalin kasih XXII Raih Kasih dengan Peduli Kasih tanggal 12 -13 Juli 2025. 


“Ini Tahun ke 22, dalam rangka memperingati bulan mulia Muharam, di Yayasan Pesantren Ahlus Shafa Wal Wafa Simoketawang Wonoayu, Sidoarjo,” kata Arif Minanurohman.


Sejumlah lembaga sosial yang terlibat, lanjut Arif Minanurohman adalah di semua lini jaringan, termasuk lintas agama.


Diantaranya hadir Arzeti Bilbina (Politisi Partai Kebangkitan Bangsa), Indah Kurnia (Politis PDIP), Anggota Golkar DPRD Pasuruan Sugiarto, DPRD Pasuruan H Arifin, Said Foundation (SF), Indonesia Merayakan Perbedakan (IMP), Unesa, UIN Malang, UIN Banten, forkompimda, MWC NU  Wonayu, Komunitas Antar Terapis Quantum Syifa Learding (Kontak) akademi akuountur surabaya. Dokter UIN Jakarta,  dr Muhammad Akmal  dan Javrel (Javanise Relokade) komunitas krek dan saraf kejepit.


“Kami berharap mendapatkan kasih dari dzat yang maha kasih. Belas kasih mahluk yang ada dibumi, niscayah akan mendapat belas kasih dari 1mahluk di langit,” tandasnya.


Lanjut pria yang akrab disapa Gus Min’am, bahwa aksi jalin kasih menjadi tradisi tahunan.


“Selain itu, kegiatan sosial yang juga menjadi tradisi tahunan diharapkan mampu mewujudkan Islam Rohmatal Lilalamin,” tutup Pria yang akrab disapa Gus Minam.


Senada, ketua Said Foundation (SF), Rakhmat Hidayat didampingi ketua Javrel (Java Relokade), Bayu Saputro yang juga ikut terlibat dalam kegiatan sosial berharap keinginan menjalin kasih bisa memperkuat dan memperteguh kegiatan sosial yang bermanfaat bagi rakyat.


Sehingga suport banyak pihak anak-anak bangsa bisa diteruskan. Aksi jalin kasih Ponpes Ahlus Shafa Wal Wafa bisa menjadi contoh lembaga dan anak bangsa.


“Kami berterima kasih dengan kegiatan sosial Ahlus Shafa Wal Wafa sebagai wujud kedekatan semua elemen masyarakat,” kata mantan aktivis ’98 UWKS. (day)


Foto; KH Moh Nizam As-shofa bersama Said Foundation (SF) UWKS di kegiatan sosial di Ponpes Ahlus Shafa Wal Wafa.

Sabtu, 12 Juli 2025

Aliansi Relawan Prabowo Gibran Nilai Wakil Menteri dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan

 



Jakarta _Pemerhati:  Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Syafrudin Budiman, SIP menilai diangkatnya 30 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pejabat tinggi lainnya sebagai Komisaris BUMN, telah melanggar putusan 80/PUU-XVII/2019 tentang Wakil Menteri (Wamen) dilarang rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.


Selain itu kata Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP) ini, juga melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU 25/2009), TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan tata pemerintahan Good and Clean Governance (GCG).


"Keputusan mengangkat 30 Wamen dan beberapa pejabat tinggi lainnya sebagai Komisaris BUMN telah melanggar Putusan MK, UU Pelayanan Publik, TAP MPR dan tata pemerintahan Good and Clean Governance (GCG). Kami minta kepada Presiden-Wakil Presiden dan Menteri BUMN untuk meninjau kembali soal rangkap jabatan di Komisaris BUMN," ujar Syafrudin Budiman, SIP dalam rilisnya, Sabtu (11/7/2025) di Jakarta.


Menurutnya, Relawan Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) berkomitmen mendukung dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran. Dimana ARPG bukan hanya menjadi pendukung loyal Prabowo-Gibran namun juga ikut mengawasi dan mengkritisi jika ada hal yang salah di jalannya pemerintahan.


"Hari ini kita bisa melihat bahwa perekonomian mengalami kemerosotan akibat pada ketidakmampuan global. Maka dilakukan efisiensi anggaran dan kebijakan yang mengharuskan merubah proyeksi target pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu seharusnya, rangkap jabatan tidak dilakukan secara massif dan progresif," ucap Gus Din sapaan akrabnya.


Kata Gus Din, seharusnya pemerintah bisa merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan pada Perusahaan negara atau swasta. Jelas bahwa jika merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019, Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan pada perusahaan negara atau swasta.


'Posisi jabatan Wakil Menteri sama dengan Menteri yang diangkat oleh Presiden, harus juga tunduk pada Pasal 23 huruf b UU Kementerian Negara. Yang mana regulasi ini melarang pejabat negara merangkap jabatan,' tegas Mantan Aktivis 98 asal Surabaya ini.


Kata Gus Din, argumentasi MK sangat rasional dan dapat diterima agar Wakil Menteri fokus pada pekerjaan, yang memerlukan penanganan secara khusus. Di mana berdasarkan data yang ada, sudah ada 30 Wakil Menteri dan beberapa pejabat tinggi lainnya yang merangkap jadi Komisaris BUMN.


“Jika dipantau menyeluruh banyak yang merangkap jabatan di Kementerian BUMN. Terdiri dari Wakil Menteri, Pejabat Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Pejabat Tinggi Pratama  orang mendapatkan jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas. Baik itu di BUMN maupun anak perusahaannya,” ungkap Gus Din.


Kemudian Gus Din menjelaskan, ada beberapa alasan sejumlah yang memiliki dasar hukum, untuk menolak kebijakan rangkap jabatan pada komisaris dan dewan pengawas di BUMN. Karena rangkap jabatan bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.


"Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU 25/2009) secara spesifik menyebutkan bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah," jelasnya.


Selanjutnya kata Gus Din, rangkap jabatan juga dipandang melanggar etika, sebagaimana dituangkan dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.


“Dalam TAP MPR VI Tahun 2021 bagian Etika Politik dan Pemerintahan, disampaikan bahwa tujuan penegakan etika untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan menjunjung tinggi kepentingan publik,” kata dia.


Bahkan kata Gus Din, rangkap jabatan akan menimbulkan potensi konflik kepentingan serta menyoal keterbatasan dalam melakukan pelayanan publik. Karena itu, harus dipandang sebagai perbuatan yang melanggar etika.


"Bahkan juga rangkap jabatan berpotensi menghasilkan situasi diskriminatif antar birokrat, khususnya dalam kaitan dengan pendapatan ganda, hingga berpotensi menyebabkan terganggunya profesionalitas. Sebab, menimbulkan tuntutan mengenai loyalitas terhadap masing-masing tempat lembaga yang bersangkutan bekerja," ujarnya.


Kemudian kata Gus Din, rangkap jabatan akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat antara regulator (red-Kementerian BUMN) dengan peserta bisnis. Bahkan juga bisa mengganggu penerapan prinsip GCG.


"Ada tiga nilai dari GCG yang dilanggar dengan tetap dibiarkannya rangkap jabatan. Yaitu pertanggungjawaban, keterbukaan, dan kemandirian," pungkas Gus Din.


Daftar Wakil Menteri Merangkap Komisaris BUMN


Berikut ini daftar 30 wakil menteri dan 1 wakil kepala staf kepresidenan RI yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:


Sudaryono - Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)


Helvy Yuni Moraza - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk


Diana Kusumastuti - Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)


Giring Ganesha -Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk


Immanuel Ebenezer Gerungan - Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)


Donny Ermawan Taufanto - Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)


Yuliot Tanjung - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk


Veronica Tan - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia


Diaz Hendropriyono - Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)


Ratu Isyana Bagoes Oka - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)


Dyah Roro Esti Widya Putri - Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)


Todotua Pasaribu - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)


Angga Raka Prabowo - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk


Ossy Dermawan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk


Silmy Karim - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk


Dante Saksono Harbuwono - Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika


Fahri Hamzah - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk


Ahmad Riza Patria - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)


Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)


Komjen Pol (Purn) Suntana - Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)


Suahasil Nazara - Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Aminuddin Ma’ruf - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Kartika Wirjoatmodjo - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk


Christina Aryani - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk


Juri Ardiantoro - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk


Bambang Eko Suhariyanto - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Taufik Hidayat - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia


Ferry Juliantono - Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga


Stella Christie - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi Arif


Havas Oegroseno - Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping


Dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari juga diangkat menjadi Komisaris Pertamina Hulu Energi. (red)

Kinerja Pangulu Dipertanyakan Warga,Sebab Kantor Pangulu Nagori Bah Gunung Tidak Memiliki Plank Nama Dan Kibarkan Bendera Lusuh


Simalungun _ Pemerhati : Sejumlah warga Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi fisik Kantor Pangulu6 yang dinilai tidak mencerminkan kewibawaan lembaga pemerintahan desa.



Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kantor pemerintahan desa tersebut tidak dilengkapi dengan plank nama resmi, sehingga menyulitkan masyarakat maupun pihak luar dalam mengenali kantor tersebut sebagai pusat administrasi pemerintahan. 


Selain itu, bendera Merah Putih yang dikibarkan di halaman kantor tampak dalam kondisi lusuh dan sobek.

“Kantor pangulu ini seharusnya menjadi representasi kehadiran negara di tingkat desa. Jika tidak ada plank nama dan benderanya rusak, bagaimana masyarakat bisa merasa yakin bahwa pemerintah hadir untuk melayani mereka?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur bahwa setiap warga negara dan institusi wajib menjaga kehormatan bendera negara. Mengibarkan bendera dalam kondisi rusak atau kusam merupakan bentuk kelalaian terhadap penghormatan simbol negara.


Warga menyayangkan kurangnya kepedulian aparatur nagori terhadap kondisi tersebut, yang menurut mereka sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan perbaikan.

Sejumlah upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak media dan warga kepada Pangulu Nagori Bah Gunung, D. Budiono. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Panggilan telepon tidak direspons, dan pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat balasan meski telah terkirim.


Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), segera turun tangan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap tata kelola administrasi pemerintahan desa tersebut.


Permasalahan ini mencuat sebagai bentuk kepedulian warga terhadap citra dan integritas pelayanan publik di tingkat desa. Masyarakat berharap agar setiap unsur pemerintahan desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.(Jhonry Sitorus)

Kamis, 10 Juli 2025

Program Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Program Kelas Tinggi dalam Kasta Pemberdayaan Masyarakat

 

Jakarta ,_






Pemerhati :Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai program kelas tinggi dalam kasta pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Hendra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), dalam pertemuan dengan Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, yang berlangsung hari ini di Jakarta.


“Koperasi hari ini harus kembali menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Kita sedang punya presiden yang sangat peduli dengan sistem ekonomi kerakyatan dan benar-benar mengimplementasikan amanah konstitusi,” tegas Hendra kepada media, Kamis (11/7/2025) di Jakarta.


Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Juli 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 10% masyarakat Indonesia yang pernah menjadi anggota koperasi. Situasi lebih memprihatinkan terjadi pada generasi milenial, di mana 73% belum pernah menjadi anggota koperasi, dan hanya 6% yang tergabung secara aktif.


Hendra menyebut beberapa faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam koperasi, di antaranya:


- Kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat dan cara kerja koperasi.


- Kendala regulasi dan manajemen internal koperasi.


- Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam mengelola koperasi.


- Keterbatasan akses pembiayaan dan pengawasan.


Dalam kesempatan yang sama, Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kemenkop melalui tenaga ahli Roy Septa Abimanyu, menekankan pentingnya membangun ekonomi berbasis desa sebagai pondasi ekonomi nasional.


“Penguatan ekonomi desa adalah kunci kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional. Sudah saatnya semua pihak membuka mata dan bergotong royong membangun koperasi desa sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat,” ujar Roy.


Sementara itu, Ki Edi Susilo, Sekretaris Koperasi Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program ini. Ia melihat peluang besar bagi Tamansiswa untuk mengambil peran strategis, baik melalui pelatihan, pendidikan masyarakat, hingga mendorong pendirian program studi manajemen koperasi di berbagai perguruan tinggi, khususnya yang berada dalam jaringan Tamansiswa.


“Sebagai alumni Tamansiswa, kami konsisten memperjuangkan pendidikan melalui jalur kebudayaan. Kami siap mendukung pemerintah memperbesar peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat,” tegas Ki Edi.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima perwakilan Koperasi Jasa Barisan Alumni Tamansiswa Nusantara, yang menegaskan kesiapan mereka bermitra dengan Kemenkop dalam mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih. (red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done