Karawang _Pemerhati : Dugaan Korupsi pada pemerintahan kabupaten Karawang yang mana menurut Sekjen LIN DPC Karawang belum juga diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pasalnya, lebih dari sebulan laporan tersebut di layangkan langsung ke meja PTSP yang ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
" Kami bawa langsung Laporan dugaan tindak pidana Korupsi beserta data pendukung ke meja PTSP, di Kejati Jabar, sangat disayangkan, hingga kini laporan tersebut hanya mendapat info loyo dari pihak Kejati" Kata Fadhil, Senin (09/06/25).
Fadhil juga menjelaskan dengan detail terkait tiga laporan lembaga nya yang menurutnya sudah hasil investigasi dan kajian tim hukum lembaga nya.
" Kami tidak serta merta melayangkan surat laporan dugaan korupsi yang melibatkan banyak pejabat dilingkungan pemkab Karawang kalau tidak ada dasar bukti yang kuat, dan hal ini kami lakukan sebagai dukungan terhadap program besar pak Presiden Prabowo dalam meminimalisir terjadinya praktek korupsi kedepannya " kata dia.
Menurut Fadhil, dalam waktu dekat lembaga nya akan membawa dua laporan lagi kemeja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tapi, karna kejaksaan tinggi seperti tidak memiliki nyali yang kuat untuk memproses adanya dugaan tindak pidana Korupsi di Karawang, kemungkinan berkas yang siap ini akan di naikan ke Kejaksaan Agung.
" Dua berkas sudah siap akan kami suguhkan lagi ke Kejati Jabar,tapi sepertinya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak berani memprosesnya, dan kami pastikan berkas ini akan kami suguhkan ke meja Kejagung RI, dalam waktu dekat untuk segera di proses. Perihal kejaksaan tinggi Jawa Barat yang di duga mandul dalam bekerja, kami akan berikan informasi tersebut ke Direktur pengawasan khusus pada Kejaksaan Agung RI " , tutupnya.(Red)