Manajemen PT.Yoong Woo Abaikan Arahan DPRD Kabupaten Bekasi Ingkari Selesaikan Gaji dan Tunjangan Eks Karyawan - PINMAS

Sabtu, 24 Mei 2025

Manajemen PT.Yoong Woo Abaikan Arahan DPRD Kabupaten Bekasi Ingkari Selesaikan Gaji dan Tunjangan Eks Karyawan


Kabupaten Bekasi _ Pemerhati : Amburadul nya nanajemen dan administrasi PT. Yong Woo International mengecewakan puluhan eks karyawannya yang sampai saat ini ada yang belum menerima gaji dan tunjangan.


Pasalnya saat di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 4 dan Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025 lalu pihak manajemen PT.Yong Woo berjanji akan menyelesaikan pembayaran sisa gaji dan gantungan pada 20 Mei 2025 kepada  sejumlah eks karyawannya.


Susi perwakilan manajemen PT Yong Woo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran sisa gaji dan gantungan tidak bisa  dibayar kan saat ini, karena tidak ada keuangannya ,namun ada beberapa yang susah dibayarkan,kata  nya melalui telepon WhatsApp pada Selasa 20/05/2025.


"Hari ini saya dan Mr. mau ke Bandung pak mau bertemu dengan Buyer, untuk pembayaran  sisa gantungan dan gaji karyawan bulan depan pak, karena tidak uangnya," ujar Susi, (20/05/2025).


Salah satu eks Karyawan PT.Yong Woo mengatakan bahwa yang sudah dibayar kan  gaji dan sisa tunjangan nya mereka yang sekarang masuk kerja lagu sekitar 20 orang eks karyawan belum di bayar ",ungkapnya.


Sementara itu Martina  Ningsih  anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait ingkar nya manajemen PT.Yong Woo akan menghubungi pihak PT.YONG Woo.


(SS/Red)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done