Pemerhati - kabupaten Bogor,Setelah bebebapa kalangan memperhatikan berita tentang program PTSL pada desa Bendungan yang marak jadi tujuan " pungli" alias Money oriented media pemerhati juga merillisnya pada hari kamis ( 17/04 / 25) dengan judul " DIDUGA BIAYA SERTIFIKAT PTSL MELEBIHI BATAS KEPALA DESA BENDUNGAN BISA DIPENJARAKAN " , dari sini muncul dugaan yang mangkin mengetal mengarah pada suatu perbuatan melawan hukum" sebut kalangan aktipis yang memberikan tanggapan baru, dalam artian kemajuan bangsa dan penegakan hukum harus pasti dan terukur agar pemberantaskan korupsi dari item pungli
Sesegera mungkin di bereskan" tandasnya
Malah media mencoba melakukan kompirmasi via whattsap kades di nomor 085692773xxx tidak di tanggapi dan tendensi seolah setuju atas pembiar permainan di program PTSL tersebut.
Di sisi berbeda pejabat yang sama dari desa tertentu sangat menyesalin perbuatan tersebut dan ia menyebutkan " kami engan, untuk mencampurinnya sebab, itukan kerjaan pers yang membantu menyelesaikan masalah yang mungkin sedang terjadi" katanya merepon pertanyaan mitra kerja pers
Mirisnya beberapa aktipis pers mengakui tentang kades Bendungan ini terkesan seolah tidak menghormati kinerja Pers yang berusaha meminta tanggapan melalui handphone yang di milikinya, artinya segala sesuatu yang jadi tanggung jawabnya, beliau setuju itu kesimpulannya
Peristiwa yang menghantam PTSL di kewenangannya (dia ), kades setuju atas" permainan yang ada " ada kesan pembiaran yang di sengaja. Dari sana pers bersama LSM akan melaporkan pada pihak kejaksaan ke Cibinong....bersambung
( tim)