PINMAS

Kamis, 15 Januari 2026

Pemerintah Kota Binjai Kini Menerima Serah Kelolah Pasar Tavib Binjai Dari Kementrian PUPR


Binjai_Pemerhati: , Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan pengelolaan aset hasil revitalisasi Pasar Tavip kepada Pemerintah Kota Binjai, di ruang kerja Wali Kota Binjai, Rabu (14/1). Serah terima kelola tersebut merupakan tindak lanjut setelah selesainya pembangunan fisik pasar yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.



Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kota Binjai kini memiliki kewenangan penuh dalam pengoperasian, pemeliharaan, serta penataan pedagang di Pasar Tavip, sehingga diharapkan aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib dan optimal.



Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menyambut baik serah kelola tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Pasar Tavip sebagai ikon ekonomi baru Kota Binjai yang bersih, nyaman, dan tertib. Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai akan segera menyusun langkah-langkah strategis terkait pemanfaatan los dan kios agar roda perekonomian masyarakat kembali bergerak maksimal.



Serah terima pengelolaan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah kelola oleh Wali Kota Binjai.  Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Wilayah I Sumatera Utara, Edy Brameld Manik, S.T., M.T. Turut mendampingi Wali Kota Binjai dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos.MM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan Drs. Hamdani Hasibuan, Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros, ST, Kasatpol PP Arif Budiman Sihotang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Irsan Firdaus, Kepala Dinas Lingkuhan Hidup Ahmad Yani, Kepala Dinas Perhubungan Harimin Tarigan, serta Camat Binjai Kota Juanda Sukma.(Alfin)

Rabu, 14 Januari 2026

Berhasil Swasembada Pangan, Eli Salomo: “Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy”



Jakarta _ Pemerhati : Pada 7 Januari 2026 Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional Tahun 2025. Presiden memandang bahwa pencapaian swasembada beras hanya dalam waktu satu tahun merupakan bukti kerja keras kabinetnya dan para pembantunya. 


“Waktu saya dilantik jadi Presiden, memang saya beri target empat tahun swasembada beras, swasembada pangan. Saudara saudara bekerja keras, saudara Bersatu, saudara kompak, saudara hasilkan yang tadinya 4 tahun, saudara berikan kepada bangsa dan negara 1 tahun kita sudah swasembada, satu tahun kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri” Kata Presiden Prabowo.


98 Resolution Network melalui salah satu pemrakarsanya, Eli Salomo Sinaga, menegaskan Pemerintahan Prabowo-Gibran membuktikan janjinya mewujudkan swasembada pangan. “Kita telah berhasil mencapai swasembada beras dalam waktu tidak kurang dari satu tahun. Kami optimis kita akan mencapai swasembada pangan nasional, together we will rise, ujar Eli Salomo.


“98 Resolution Network menilai komitmen kuat Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada telah dibuktikan melalui sejumlah kebijakan. Misalnya pertama, Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 73/Kpts./OT.050/M/02/2025 Tentang Satuan Tugas Swasembda Pangan. Jangkauan kerja Satgas ini sampai ke Kabupaten Kota hingga Petugas lapangan. Stategi utama dalam mencapai swasembda adalah peningkatan produksi dengan optimalisasi seluruh sumber daya lahan yang tersedia dan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, ujar Eli Salomo yang juga Sekjend Persaudaraan 98.


Eli Salomo tegaskan bahwa berbagai terobosan kebijakan yang bersifat regulatif telah dibuat untuk mengatasi hambatan regulatif yang selama ini dipandang menghambat produksi pangan nasional. “Terobosan kebijakan cukup optimal dalam merencanakan, mengkoordinasikan, memastikan pelaksanaan kegiuatan dan evaluasi menyeluruh atas pencapaian program swasembada pangan”.


“Dampak nyata dari terobosan kebijakan tersebut diantaranya: Pertama, kita keberhasilan menurunkan harga pupuk hingga 20%, volume pupuk melonjak hingga 700% karena pemerintah membangun tujuh pabrik pupuk baru. Begitu juga dari sisi pengawasan pemerintah telah mencabut 2300 ijin usaha sektor pertanian karena melanggar peraturan dan melakukan permainan harga. Bahkan 192 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pangan”, tegas 98 Resolution Network melalui pemrakarsanya Eli Salomo.


Dampak nyata kedua menurut Eli Salomo, peningkatan lahan pertanian pada Periode Oktober hingga Desember 2025 yang tercatat lebih tinggi 500 ribu hektar dibandingkan tahun 2024 lalu. 


Ketiga, kata Eli Salomo mengutip data dari Kementerian Pertanian, “kita secara bertahap telah berhasil menaikan produksi pangan nasional. Misalnya pada tahun 2025 tercatat ekspor Pertanian Indonesia melonjak hingga 33 Persen, stok pangan nasional mencapai 3,2 juta ton, dan yang sangat menggembirakan adalah nilai tukar petani menembus angka 125,35, tertinggi sepanjang sejarah.


Menurut Eli Salomo, Pemerintah telah menargetkan serapan gabah dan beras nasional  tahun 2026 mencapai 4 juta ton. Angka ini adalah terget dalam rangka penguatan swasembada pangan berkelanjutan. Sebagai catatan, pada tahun 2025 Bulog berhasil menyerap 3,2 juta ton beras. Target tersebut telah didukung dengan penambahan anggaran hingga mencapai Rp.39 Triliun. 


Sementara dukungan kepada petani secara langsung oleh pemerintah cukup membantu keuangan petani Presiden Prabowo dalam pidatonya secara tegas menetapkan harga gabah hasil produksi petani seharga Rp. 6500 per kg. Kebijakan Presiden merupakan insetif yang sangat berharga bagi petani, karena dapat menjual produk gabah kering panen mereka pada tingkat yang menguntungkan. “Kaum tani wis gumuyu lan gemoy”, ujar Eli Salomo. 


Dengan keyakinan dan komitmen kuat presiden Prabowo kebijakan impor pangan yang mencekik leher kaum akan dapat diaatasi. Indonesai kembali berdiri di atas kaki sendiri. Sebagaimana kata presiden Prabowo “ Masalah pangan adalah masalah kedaualatan, Masalah pangan adalah masalah kemerdekaan, masalah pangan adalah masalah survival kita sebagai bangsa.”, tutup pernyataan 98 Resolution Network yang disampaikan melalui salah satu pemrakarsanya, Eli Salomo Sinaga.

Eli Salomo Sinaga (Pemrakarsa 98 Resolution Network) Handphone: 081316522482

Minggu, 11 Januari 2026

Polsek Medan Baru Gerebek Dugaan Lokalisasi Tempat Penguna Narkoba .

 



Medaan _ Pemerhati : Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH. MH bersama personil unit Rekrim Polsek Medan Baru menggerebek lokalisasi narkoba yang berada di Jl. S. Parman Medan Kelurahan Petisah. Hulu Kec. Medan Baru Minggu 11 Januari 2026.


Penggrebekan ini bermula atas pengaduan masyarakat lewat layanan online WhatsApp "Grebek Sarang Narkoba" Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung menuju tempat kejadian peristiwa (TKP) di Jl. S. Parman di Gang Pasir tepatnya di pinggir Sungai Babura Medan. 


Saat petugas Reskrim Polsek Medan Baru sampai di TKP para pemakai langsung kabur terjun ke dalam Sungai Babura dan petugas menemukan alat isap sabu yaitu bong dan plastik klip yang berserakan.


Kepada awak media Pemerhati Informasi Masyarakat Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan SH. MH

mengatakan akan terus memantau kegiatan yang ada di lokasi Jl. Sparman dan apabila nantinya mendapati masyarakat di sekitar melakukan perbuatannya yang melanggar hukum  menemukan barang bukti akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Bernan Simanjuntak)

Rakercab 2026, Demi Mengujutkan Keberhasilan Demokrat Sukseskan Program Presiden Prabowo Untuk Rakyat Sejahtera

 


Binjai _ Pemerhati : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai, menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) tahun 2026, di Posko Pemenangan, Minggu 11/01/2026 Di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono. Kecamatan Binjai.

Kegiatan tahunan ini sebagai konsolidasi dan koordinasi DPC, DPAC dan Ranting Ranting se-Kota Binjai ini mengusung tema Menang Bersama Demokrat Sukseskan Program Presiden Prabowo Untuk Rakyat Sejahtera.


Kegiatan tersebut di awali dengan  menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Partai Demokrat, Mars Partai Demokrat serta doa dan dilanjutkan kata sambutan oleh ketua panitia Arfana Fanditia Lubis yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Demokrat Kota Binjai sekaligus  Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Demokrat.


Dalam kata sambutannya Arfana Fanditia Lubis menyampaikan, Rakercab ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi, konsolidasi dan susunan program kerja partai Demokrat untuk kedepannya.

Harapannya agar apa saja yang belum bisa tercapai, dapat  segera tercapai serta nantinya dapat memberikan hasil yang memuaskan dengan dilaksanakannya Rakercab Partai Demokrat tahun 2026, ujar pria yang akrab di sapa Fandi ini.


Selanjutnya Putri Syawal Sembiring, S.E, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, berkesempatan membacakan amanah kata sambutan dari Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada DPC Partai Demokrat Kota Binjai, atas terselenggaranya Rakercab ini. 


Dimana sangat penting nya kegiatan seperti ini dilaksanakan agar dapat merumuskan program penyusunan langkah_langkah organisasi serta memperkuat konsolidasi internal partai guna menghadapi tantangan pembangunan dan dinamika politik kedepan di Kota Binjai.


Sementara itu di tempat yang sama H. Juli Sawitma Nasution, SH, MH selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai berlambang Mercy ini dalam sambutannya mengatakan, Rakercab ini bukan sekedar agenda organisasi semata, tetapi momentum pentingnya untuk melakukan evaluasi, konsolidasi serta menyusun langkah strategis perjuangan partai Demokrat kedepan khususnya dalam rangka memperkuat kerja-kerja politik yang berpihak kepada kepentingan rakyat Ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan capaian dan upaya penting yang telah dilakukan adalah menghadirkan kantor DPC Demokrat yaitu  terletak di jalan DR. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, dimana di tempat tersebut merumuskan dan mempersiapkan calon-calon legislatif untuk Pemilu 2024, sehingga hasil dari Doa dan jerih payah semua kader Demokrat Binjai bisa menempatkan kader-kader terbaiknya di DPRD Binjai, ungkap Juli Sawitma.

Selanjutnya Juli Sawitma menambahkan, kepercayaan masyarakat kota Binjai juga tercermin dari perolehan suara mencapai 27000 (dua puluh tujuh ribu) suara, sehingga mengantarkan partai Demokrat berada posisi strategis sebagai wakil dan pimpinan DPRD Binjai, Ujarnya.

Sementara itu Johan Wiryawan Bangun selaku Plt Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Sumatera Utara mewakili ketua DPD Demokrat Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Lokot Nasution mengatakan, agar tetap solid dan semangat dalam menjalankan roda partai Demokrat di kota Binjai ini.


Rakercab ini merupakan salah satu momentum dan semangat para kader agar kedepan bisa memenangkan partai Demokrat baik di tingkat Nasional, Provinsi Sumatera Utara dan terkhususnya di Kota Binjai ini, Ujar Johan Bangun.


Johan Bangun juga berpesan agar kemenangan itu bisa diraih dengan cara, perkuat soliditas, mengawal dan menyampaikan program pemerintahan dari tingkat nasional dan daerah kepada masyarakat, perkuat media sosial guna untuk menyampaikan pencapaian kinerja dan program kerja partai serta Menuntaskan Program Presiden dan program Menko Bidang Insfratruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang mana saat ini dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) yaitu Ketua Umum Partai Demokrat, tutupnya mengakhiri dan dilanjutkan penyerahan SK DPAC Binjai Barat serta rapat internal DPC Partai Demokrat Kota Binjai Binjai.


Turut Hadir Giat Acara ini : Plt Sekretaris DPD Demokrat Sumut Johan Wiryawan Bangun selaku Plt Sekretaris DPD Demokrat Sumut, Putri Syawal Sembiring selaku Asisten Wali Kota Binjai bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Juli Sawitma Nasution, SH, MH selaku ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai, Ruslianto selaku Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Arfana Fanditia Lubis  Anggota DPRD Binjai Fraksi  Partai Demokrat, M. Firdaus Anggota DPRD Binjai Fraksi Partai Demokrat, Darma Malem Sembiring Anggota DPRD Binjai Fraksi Partai Demokrat,  Ketua DPC Partai Demokrat Medan , Turut Hadir Ketua TIM Kemenangan Pilkada Kota Binjai Yuyun ( YP ) serta Camat Binjai Timur, Kapolsek Binjai Timur,  kader DPAC dan ranting se-kota Binjai. (ALvin)

Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Jaga Kondusifitas Malam Hari*




Deli Serdang _ Pemerhati : Untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, Polresta Deli Serdang bersama Polsek jajarannya terus memperluas pelaksanaan patroli blue light di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.


Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan pemukiman, serta titik-titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Kendaraan patroli dengan lampu rotator biru menyala digunakan sebagai penanda kehadiran polisi sekaligus upaya preventif untuk menekan niat pelaku kejahatan.


Selain patroli keliling, petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat. Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan sekitar, dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Patroli blue light ini turut diarahkan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), serta mencegah terjadinya balap liar, aksi geng motor, dan tawuran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.


Selasa (06/01/2026), Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan secara rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami terus mengoptimalkan patroli blue light di seluruh wilayah hukum kami. Tujuannya agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas,” ungkap Kapolresta.


Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan,” tambahnya.


Dengan patroli yang terus digencarkan, Polresta Deli Serdang berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif.(SP)

Senin, 05 Januari 2026

Pengurusan Dokumen Akte Kelahiran Di kecamatan Biringkanaya Makassar Dipersulit Oleh Oknum


Makassar_ Pemerhati :  UU No. 23 Tahun 2006 adalah landasan hukum Administrasi Kependudukan (Adminduk) Indonesia yang mengatur pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data, dan dokumen seperti KTP, KK, akta, serta kewajiban penduduk dan penyelenggara, namun UU ini telah diubah secara signifikan oleh UU No. 24 Tahun 2013, yang memperbarui masa berlaku KTP elektronik seumur hidup, menjadikan data kependudukan satu-satunya data nasional, menghapus biaya pengurusan dokumen, dan mengubah mekanisme pelaporan peristiwa penting, menjadikannya UU Adminduk yang berlaku saat ini. 

Poin Penting UU No. 23 Tahun 2006 (Sebelum Perubahan):

Definisi Adminduk: Rangkaian kegiatan penataan dokumen dan data kependudukan (Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan info Adminduk) untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Dokumen Kependudukan: Dokumen resmi seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dll..

NIK (Nomor Induk Kependudukan): Nomor unik, tunggal, dan melekat pada penduduk.

Hak Penduduk: Hak yang sama untuk memperoleh pelayanan Adminduk dan kepastian hukum.

Kewajiban: Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan penting. 

Perubahan Mendasar oleh UU No. 24 Tahun 2013:

KTP-el: Masa berlaku diubah menjadi seumur hidup (kecuali ada perubahan data).

Data Tunggal: Data kependudukan menjadi data tunggal untuk seluruh keperluan publik.

Tanpa Biaya: Pengurusan dokumen kependudukan (KTP-el, KK, Akta) tidak dipungut biaya.

Pencatatan Kelahiran (Setelah 1 Tahun): Tidak perlu penetapan pengadilan, cukup keputusan Kepala Dinas Dukcapil.

Pencatatan Peristiwa: Dilakukan di tempat domisili, bukan tempat peristiwa terjadi.

Pelaporan Kematian: Kewajiban RT/nama lain, bukan penduduk. 

Kesimpulan:

UU No. 23 Tahun 2006 adalah fondasi, namun saat ini yang berlaku secara efektif dan menjadi acuan adalah UU No. 24 Tahun 2013 karena melakukan banyak pembaruan substansial untuk pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi. 

Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang perlu Anda Ketahui

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang disahkan oleh DPR RI.


Ada cerita warga di Makassar, pengurusan  pembuatan Akte yang diping pong oleh oknum Ay sering bikin warga pusing oleh kelakukanyan seperti contoh dibawah ini 


Yang aneh ketika hal tersebut hendak ditelisik , pengakuan warga Salah Sorang warga yg berinisial R yaitu warga kelurahan BERUA KEC BIRING KANAYA MAKASSAR mengurus akte kelahiran 23_12-2025  sampai sekarang 06-01-2026 tidak mendapat pelayanan yang baik dan maksimal dari instansi kecamatannya.

Diduga ada oknum yang " bermain, seolah mempersulit warga" , sesuai pengalamannya warga pulang- pergi menanyakan beberapa kali pada oknum kecamatan tersebut, padahal sudah jelas kepentingan ini adalah hak warga masyarakat mendapatkan pelayanan bukan berbalit belit katanya pada media mengutuk oknum Ay yang di duga Biang kerok skerio ini, kata sumber pada media ini


Rumornya  petugas kecamatan itu  menyerah dan menyerukan keorang lain yang terkesan "pratek percaloan, sumber yang Gigih menelusuri dimana ketimpangannya mencoba mencari tahu kedinas Ducapil, dari sana di arahkan kembali oleh pihak dinas agar diselesai disana di kecamatan, dengan alasan dikecamatan masing masing bisa mengurus KTP& AKTE, seperti lah kondisinya .

Pertanyaan R yang benar bagaimana ? Jangan dipingpong kesana kemari sebab Indonesia ini sudah merdeka .

Sisi lain media ini mencoba mengkomfirmasikannya pada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil setempat namun beberapa kali hendak di temui pihak kepala dinas tidak berada di tempat hingga berita ini di tayangkan

( abd.salam)

[6/1 11.51 AM] Daniel Htbrt: Pengurusan dokumen akte kelahiran DIKECAMATAN biringkanaya Makassar dipersulit oleh oknum

Jumat, 02 Januari 2026

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya*




Deli Serdang _ Pemerhati :


Polresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol.  Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara.


Sebanyak 88 personel Polresta Deli Serdang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari perwira, bintara hingga PNS Polri. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan status dan tanda kepangkatan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.


“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari negara kepada personel Polri. Dengan pangkat yang lebih tinggi, saya berharap seluruh personel semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolresta.


Kapolresta juga menekankan agar seluruh personel yang naik pangkat mampu menjadi teladan, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.


Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Deli Serdang. Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang Ny. Rani Hendria bersama pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang sebagai bentuk dukungan moril kepada para personel yang memperoleh kenaikan pangkat.


Rangkaian upacara diakhiri dengan kegiatan foto bersama kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kegiatan tradisi penyiraman air bunga serta penyiraman air oleh mobil water canon sebagai simbol rasa syukur dan penyemangat dalam mengemban tugas ke depan.


Kegiatan upacara kenaikan pangkat ini berjalan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan soliditas serta semangat pengabdian keluarga besar Polresta Deli Serdang dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(SP)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done