PINMAS

Senin, 30 Juni 2025

Wujud Syukur dan Pengabdian, Polresta Deli Serdang Gelar Doa Bersama HUT Bhayangkara ke-79*




Deli Serdang _ Pemerhati : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menggelar kegiatan Doa Bersama yang dilangsungkan serentak pada Senin (30/6/2025), sebagai wujud syukur dan harapan akan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat di dua lokasi berbeda sesuai dengan keyakinan masing-masing personel. Bagi personel yang beragama Islam, doa bersama digelar di Masjid Nurul Arif Polresta Deli Serdang, sementara bagi yang beragama Nasrani berlangsung di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., Para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang, para Kapolsek jajaran, Perwira dan Bintara, serta ASN Polresta Deli Serdang. Suasana berlangsung penuh kekhusyukan dan kebersamaan, mencerminkan nilai toleransi dan spiritualitas yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas kepolisian.


Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan momentum untuk memperkuat keimanan sekaligus merefleksikan semangat pengabdian kepada masyarakat.


“Di usia ke-79 ini, Polri semakin dituntut untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja dengan hati. Melalui doa bersama ini, kita memohon petunjuk dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah dengan integritas dan keikhlasan,” ungkap Kapolresta.


Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa tema HUT Bhayangkara tahun ini "Polri untuk Masyarakat" bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata Polresta Deli Serdang untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis dan profesional.


Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat soliditas internal dan semangat kebersamaan seluruh unsur di lingkungan Polresta Deli Serdang, sebagai modal penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian ke depan.


Dengan semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang bertekad untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(SP)


Minggu, 29 Juni 2025

Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Keputusan Strategis

 Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Keputusan Strategis

Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Keputusan Strategis

Medan _ Pmerhati : Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara berhasil merumuskan tiga keputusan strategis untuk pengembangan organisasi ke depan. Ketiganya meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan terhadap jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penguatan sistem pendanaan organisasi.


Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, menjelaskan bahwa SOP penanganan tindak kekerasan terhadap jurnalis diharapkan menjadi panduan teknis bagi organisasi dalam merespons berbagai kasus kekerasan yang kerap menimpa wartawan di lapangan.


 “Dengan SOP ini, kami harapkan penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut akan lebih terarah dan sistematis,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan, Sabtu (28/6/2025).


Sofyan juga menambahkan bahwa PJS Sumut akan menyelenggarakan UKW pada bulan Oktober mendatang. UKW akan dilaksanakan di dua wilayah, yakni Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Toba, untuk mengakomodasi banyaknya permintaan dari anggota yang ingin mengikuti ujian.

Rakerda tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, serta perwakilan dari enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari total sembilan DPC yang ada di Sumatera Utara. Turut hadir jajaran pengurus DPD Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Loso Mena mengajak seluruh anggota mengevaluasi program kerja sebelumnya sebagai refleksi untuk memperbaiki kinerja organisasi di masa mendatang.. 

“Rakerda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan arah organisasi agar ke depan PJS Sumut semakin besar dan berdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam sambutan pembukaan menegaskan tiga pesan penting kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PJS Sumut.

Pertama, setiap jurnalis anggota PJS wajib meningkatkan kompetensinya melalui UKW, baik secara mandiri maupun melalui dukungan pembiayaan eksternal.

Kedua, DPC PJS di daerah harus memperluas jangkauan publikasi agar eksistensi organisasi semakin dikenal masyarakat.

Ketiga, PJS wajib memberikan dukungan penuh kepada wartawan yang mengalami intimidasi atau kekerasan, baik melalui bantuan hukum maupun advokasi lainnya..


“PJS adalah organisasi yang berpijak pada perlindungan jurnalis. Sudah sepatutnya kita berdiri di garda terdepan membela sesama wartawan,” ucap Mahmud.

Ia juga menyampaikan bahwa secara nasional, PJS sedang dalam proses menuju status konstituen Dewan Pers.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Dewan Pers periode sebelumnya maupun yang baru. Pada prinsipnya mereka mendukung kami. Jika syaratnya mengikuti aturan baru, maka kita tinggal menunggu satu tahun lagi untuk resmi menjadi konstituen,” ungkapnya optimistis.


Saat ini, PJS Sumatera Utara telah memiliki 9 DPC aktif, yaitu di Kota Medan, Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapanuli Tengah–Sibolga, Labuhanbatu, dan Simalungun. Dalam waktu dekat, DPC Tapanuli Selatan juga akan segera menyusul. (Jhonry Sitorus)

Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media


BEKASI _ Pemerhati;  Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. 


Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 Juni 2025. 

"Pernyataan KDM menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial," ungkap Direktur perusahaan Media Informa Indonesia, Doni Ardon, Minggu, 29 Juni 2025.

Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. 

Terlebih, hal yang disampaikam menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

"KDM selaku gubernur harua mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Doni Ardon. 

Ditambahkannya bahwa dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur. 

"Itukan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers)," jelasnya. 

Doni Ardon mengingatkan KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.  

"Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya," ujar dia.

Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers. 

"Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang," tandasnya.

Selain itu, produk pera berupa iklan, advetorial dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.

Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara," pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua SMSI Bidang Keorganisasian mempertanyakan dan menegaskan bahwa, " Kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada provit feedback untuk Pajak Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten seperti Medsos, sementara Medsos hanya sebagai sarana pelengkap Website Media," ujar Irwan Awaluddin.

Dirinya juga menilai bahwa, Gubernur Dedi Mulyadi bekerja hanya untuk kepentingan pribadi dengan meraup keuntungan dari hasil bermedsos tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha Media baik Televisi, Cetak maupun Online.

"Dedi Mulyadi patut diduga hanya mementingkan pribadi dengan  keuntungan dari bermedsos tanpa memikirkan perkembangan dan pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakatnya. Ini jelas Gubernur Jawa Barat selain tidak berpihak pada perekonomian masyarakat Jawa Barat dan terkesan mau menang sendiri alias Monopoli Usaha, " tandas Wakil Ketua Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin.(red)

Jumat, 27 Juni 2025

SPMB Kabupaten Bekasi 2025/2026: Penjelasan, Memastikan Dinas Pendidikan Penerimaan Siswa Baru Pelaksananya Transparan danTahapannya


 Bekasi _Pemerhati ,Bagaimana pelaksanaan penerimaan murid baru di Kabupaten Bekasi tahun ajaran 2025/2026?* Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan bahwa pelaksanaan *Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)* tahun ini berlangsung dengan *tertib, transparan, dan bertahap,* sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Kamis, (26/6/2025).

Dengan menggunakan sistem *daring* melalui laman resmi spmb.bekasikab.go.id, seluruh proses pendaftaran dibuka mulai *19 Juni 2025* untuk *Jalur Afirmasi,* disusul *Jalur Mutasi* (20–21 Juni), *Jalur Prestasi* (23–26 Juni), dan *Jalur Domisili* (4–6 Juli). Tahapan meliputi pendaftaran, verifikasi, pengumuman hasil seleksi, dan registrasi peserta didik baru.

Monitoring Langsung: Dinas Tinjau Kesiapan Sekolah di Hari Pertama Pendaftaran*

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, *Imam Faturochman, S.T., M.Si.,* turun langsung meninjau pelaksanaan hari pertama SPMB di wilayah Tambun Selatan. Dalam kunjungannya ke **SMPN 6 Tambun Selatan,* beliau didampingi Kepala Sekolah, *Ninuk,* guna memastikan kesiapan satuan pendidikan menyambut peserta didik baru.

“Kami ingin memastikan semua elemen pendidikan berjalan sesuai standar pelayanan prima. Hari pertama adalah kunci, sehingga monitoring ini penting untuk mencegah kendala teknis maupun administratif,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa *SPMB adalah wajah reformasi digital pendidikan.* Pelayanan yang *terbuka, cepat, dan bebas dari pungli* menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadaban dan profesional.

*Kepala SMPN 6 Tambun Selatan: Hari Pertama Jadi Indikator Profesionalisme Sekolah*

Senada dengan Kadisdik, Kepala SMPN 6 Tambun Selatan, *Ninuk,* menekankan pentingnya kesiapan teknis dan mental seluruh panitia di sekolah.

“Kami pastikan seluruh informasi dan pelayanan diakses dengan mudah oleh orang tua. Hari pertama menjadi cerminan komitmen sekolah dalam memberikan pengalaman positif bagi masyarakat,” jelas Ninuk.

*Tahapan dan Mekanisme Penerimaan Siswa Baru*

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah menyusun jadwal teknis sebagai berikut:

*Pendaftaran Online:* Melalui situs resmi spmb.bekasikab.go.id sesuai jadwal jalur masing-masing.

Verifikasi Data:* Oleh panitia SPMB sekolah sesuai tenggat waktu.Pengumuman:* Dilakukan secara online pada malam hari sesuai tanggal yang ditetapkan.

Registrasi Ulang:* Peserta didik yang lulus wajib daftar ulang langsung ke sekolah tujuan pukul 08.00 WIB.

Mengapa SPMB 2025/2026 Dinilai Lebih Adaptif dan Profesional?*

 Sistem online yang terintegrasi dengan basis data sekolah.

 Sosialisasi aktif melalui media sosial dan laman resmi.

 Komitmen pimpinan untuk memantau langsung di lapangan.

Instrumen pengawasan internal yang diperkuat.

Dengan penerapan sistem berbasis teknologi, SPMB 2025/2026 dinilai sebagai langkah nyata menuju pelayanan pendidikan yang *inklusif, akuntabel, dan bebas intervensi.*

Himbauan Dinas: Ikuti Prosedur, Hindari Jalur Non-Resmi*

Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk:*

 Memahami dan mengikuti tahapan sesuai jalur.

Menghindari praktik percaloan atau titipan.

Memastikan dokumen valid dan sesuai syarat.

Mengakses info resmi di: spmb.bekasikab.go.id dan @disdik.kab.bekasi.

SPMB adalah momentum kita bersama untuk mengakselerasi transformasi layanan pendidikan. Kami harap seluruh masyarakat terlibat aktif dan menjunjung kejujuran,” tutup Imam.

( neil )


Coju Coffee Kini Hadir Tampil Beda ,Murah dan Cocok Kaulah Muda..

 MEDAN  _ Pemerhati :



Grand opening atau pergantian nama secara resmi Cafe keren - 'Coju Coffee' tempat menikmati Kuliner Baru yang Bernuansa 'Outdoor' (pemandangan terbuka layaknya sebuah taman yang luas dan indah) yang Berlokasi dijalan Pasar III 'Padang Bulan' Medan, terlihat Berlangsung dengan sukses, lancar dan meriah, dilaksanakan pada Jumat, (27 Juni 2025.)



Selain tersedia bermaca


m promo-promo yang sangat menarik, ada berbagai sajian makanan lezat dengan menu makanan halal khususnya 'Chicken/ Beef Steak, Chicken/ Beef Grilled (Daging Ayam/Sapi Bakar)' ala Western dan Nasional dengan masakan khas Chef yang berpengalaman, juga jenis-jenis minuman segar, khususnya 'Bottle - Coju Coffee - gula Aren' yang khas serta tersedia 'live music', kemudian untuk disetiap hari jam operasionalnya buka 12 jam (dari jam 11 pagi sampai jam 01.00 malam/dini hari).

Chocky Simatupang, sang pemilik atau owner ,saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, pada Grand opening Cafe keren - 'Coju Coffee' ini kita perkenalkan cafe kita yang perdana, walau pernah sebelumnya (selama 12 bulan) cafe ini sempat mengalami perubahan nama dari 'Coja Coffee', jadi dengan nama baru Cafe keren - 'Coju Coffee' ini kita harapkan dapat menjadi awal yang istimewa sebelum pembukaan cabang Cafe keren - 'Coju Coffee' berikutnya dalam waktu yang tidak lama lagi.




"Acara Re-Grand Opening ini sekaligus menjadi barometer perdana kita untuk terus meningkatkan dan mengembangkan potensi kuliner kedepannya agar bisa menjadi lebih baik,” ujar Cocky Simatupang. 

"


Nama Cafe keren - 'Coju Coffee' di sini maksudnya, sebagai istilah umum orang Medan, untuk 'Coju' artinya 'nyaman dan selow atau santai', dan kepada seluruh pengunjung, tak perlu kuatir mengajak orang terdekat dan para sahabat di Cafe keren - 'Coju Coffee' ini sebab kafe ini mampu menampung hingga lebih 200-an pengunjung," tutur Cocky menambahkan.

Tungguh apa lagi ajak teman teman,paling cocok untuk para kaulah muda,ada live musik dan wifi Gratis.(

Cafe keren - 'Coju Coffee' dapat menjadi tempat yang tepat untuk rapat arisan, reuni, merayakan ulang tahun bersama keluarga dan sahabat ataupun sekedar menghabiskan waktu santai sambil menikmati berbagai pilihan menu makanan - minuman di pagi, siang, malam hari bahkan diakhir pekan dapat menikmati suasana hingga dini hari (03.00 wib),” pungkas Cocky berpromosi.


(Red/Ws)


Suasana haru dan khidmat menyelimuti Rutan Kelas I Medan, Kamis pagi, ketika ratusan suara takbir, zikir, dan doa bergema di lapangan utama



Medan_Pemerhati:  Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, sebanyak 900 warga binaan muslim bersatu dalam kegiatan Dzikir Akbar bersama petugas rutan dan tamu undangan.


Kegiatan dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang menggetarkan hati, dilanjutkan sambutan dari Kepala Rutan, Andi Surya, serta tausiyah penuh makna yang dibawakan oleh Ustadz Zul Arafah. Dalam ceramahnya, Ustadz Zul mengajak para warga binaan untuk menjadikan zikir bukan hanya sebagai ritual, tetapi sebagai jalan hidup—untuk memperkuat iman, menenangkan hati, dan memperbaiki diri.


“Dzikir adalah jembatan yang menghubungkan kita dengan Tuhan, tempat kita pulang, tempat kita berharap,” ujar Ustadz Zul di hadapan para hadirin yang terlihat larut dalam keheningan spiritual.


Kepala Rutan, Andi Surya, menyampaikan pesan menyentuh dalam sambutannya. Ia mengajak seluruh warga binaan menjadikan 1 Muharram sebagai momentum hijrah batin—meninggalkan masa lalu yang kelam dan menata lembaran baru kehidupan yang lebih bermakna. “Meskipun kalian berada di balik jeruji, tidak ada dinding yang bisa menghalangi hubungan manusia dengan Tuhannya,” tegas Andi penuh keyakinan.


Ia menambahkan bahwa pembinaan di dalam rutan tak hanya bersifat fisik dan kedisiplinan, tetapi juga menyentuh aspek mental dan spiritual. “Dzikir adalah langkah awal dari revolusi batin. Kami ingin para warga binaan keluar dari sini bukan hanya bebas secara hukum, tapi juga merdeka secara batin,” tambahnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Danramil Medan Sunggal dan Polsek Medan Helvetia, sebagai bentuk sinergi dan dukungan dari aparat keamanan terhadap proses pembinaan yang dilakukan di Rutan Kelas I Medan.


Dzikir Akbar ini menjadi simbol bahwa harapan tak pernah mati. Dari balik tembok pengasingan, suara-suara taubat menggema, menyuarakan asa, dan menegaskan satu hal: perubahan selalu mungkin, selama hati masih hidup dan cahaya iman tak padam.(Nando S)

Penyidik Janji Gelar Perkara, Kasus Penipuan Rp72 Juta Masih Menggantung: Pelapor Kecewa atas Inkonsistensi

Bekasi,_Pemerhati :  Setelah mencuat ke publik pada Maret 2025 melalui artikel *“Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Penipuan Rp72 Juta di Bekasi Belum Jelas”*, harapan pelapor akan kejelasan hukum atas kerugiannya kembali diuji. Meskipun sempat dijanjikan gelar perkara oleh penyidik, pelapor mengaku kecewa karena tidak ada kejelasan lanjutan hingga saat ini. Rabu, (25/6/2025).

Dalam informasi yang diterima awak media, pelapor menyampaikan bahwa pada *Senin, 23 Juni 2025,* dirinya menerima telepon dari penyidik bernama *Efendi* yang menyatakan bahwa gelar perkara atas laporannya terhadap *terlapor Abdulrahman* akan dilakukan pada *Rabu, 25 Juni 2025.*

Namun, pada hari yang dijanjikan, *penyidik kembali menghubungi dan menyampaikan perubahan rencana secara tiba-tiba,* yakni bahwa terlapor berencana datang ke rumah pelapor untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pelapor diminta menunggu hingga sore dan menghubungi penyidik jika yang bersangkutan tidak datang.

*"Saya tunggu sampai sore, tapi tidak datang. Ketika saya hubungi penyidik, nomor tidak aktif. Saya kirim pesan WhatsApp pun tidak dibalas,"* ujar pelapor dengan nada kecewa kepada redaksi.

*Pelapor Minta Kejelasan: “Jangan Gantung Kasus Ini Seolah Kami Tidak Dianggap”*

Ketiadaan komunikasi lanjutan dan inkonsistensi informasi dari penyidik menimbulkan pertanyaan publik terkait *profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus oleh aparat hukum.*

"Saya hanya minta kejelasan. Jika hingga akhir bulan ini tidak ada kepastian atau tindak lanjut dari penyidik, saya akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Metro Jaya," tegas pelapor.

Ia menambahkan, "Jangan biarkan kasus ini digantung begitu saja, seolah kami tidak dianggap dan laporan kami tidak bernilai."

*Lambannya Proses Hukum Dinilai Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum*

Kasus ini tidak hanya menyangkut hak individu atas keadilan, tetapi juga menyangkut *citra penegakan hukum di mata masyarakat.* Ketika proses hukum lamban dan tidak komunikatif, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum pun terancam menurun.

*Ketua RJN Desak Kepolisian Tegakkan Keadilan Secara Transparan dan Konsisten*

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya. Hisar Pardomuan, menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus penipuan Rp72 juta yang dinilai tidak transparan dan inkonsisten.

"Penegakan hukum harus disertai integritas dan keterbukaan, bukan sekadar janji kosong. Pelapor berhak atas kepastian dan penghormatan hukum," ujar Hisar kepada awak media Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan RJN Bekasi Raya akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial. "Kapolres Bekasi harus segera evaluasi kinerja penyidik. Ini bukan soal nominal, tapi soal integritas institusi," tegasnya.

*Kasus Ini Jadi Cermin Buram Penegakan Hukum, RJN Bekasi Raya Siap Terus Kawal Demi Keadilan Publik*

Kasus dugaan penipuan ini kini menjadi cermin bagaimana sebuah proses hukum bisa menjadi harapan yang menggantung jika tidak ditangani secara profesional. Kami dari RJN Bekasi Raya akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab media terhadap keadilan publik. (Red/RJN)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done