PINMAS

Rabu, 12 November 2025

Tokoh Relawan Prabowo-Gibran Gorontalo Kritik Program Pemerintah Terkait Lahan Rakyat

 



Gorontalo _ Pemerhati : Wakil Ketua Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Kawasan Timur Indonesia sekaligus Ketua Umum Ormas Barisan Mas Gibran (BMG), Bayu Angga Samekto Putro, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, khususnya terkait persoalan lahan.


Dalam keterangannya, Bayu menyoroti program Koperasi Merah Putih (KMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menurutnya justru berpotensi merugikan masyarakat pemilik tanah. Ia menilai, pemerintah daerah kerap dipaksa mencari lahan hibah dari rakyat agar program tersebut bisa dijalankan.


“Program ini seolah dibungkus dengan tujuan membantu rakyat, tapi faktanya rakyat justru diminta menghibahkan tanah mereka. Ini hal yang sangat merugikan dan bisa membodohi rakyat kecil,” ujar Bayu di Gorontalo, Selasa (11/11/2025).


Bayu juga menyinggung Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 tentang pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk di Kelurahan Leato, Kota Gorontalo. Menurutnya, proyek senilai Rp20 miliar itu terhambat karena lahan yang digunakan belum dibayar sehingga menimbulkan sengketa antara ahli waris dan pihak pelaksana proyek.


 “Jangan sampai ada bentrok antara pekerja proyek dan pemilik lahan. Pemerintah harus menghormati hak rakyat, jangan sampai terjadi pelanggaran HAM,” tegasnya.


Lebih lanjut, Bayu juga mengkritik Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.13/8944/SJ yang mengatur pembangunan Koperasi Merah Putih. Ia menyebut, setiap titik pembangunan dialokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar, namun tanpa anggaran untuk pembelian lahan.


“Mana ada rakyat mau menghibahkan tanahnya kalau bukan untuk kepentingan ibadah atau sosial. Untuk program seperti KMP dan KNMP, rakyat tentu menolak hibah,” tambahnya.


Ia berharap pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan yang dinilai menekan pemerintah daerah dan rakyat kecil tersebut, serta memastikan seluruh program benar-benar berpihak kepada masyarakat.


"Persoalan di Gorontalo dan Indonesia timur akan saya  bawa ke pusat melalui jaringan teman teman aktivis ARPG(Aliansi Relawan Prabowo Gibran) yang masuk di pemerintah pusat," pungkasnya.( syafrudin)

Selasa, 11 November 2025

Dandim 1630 Labuan Bajo Diduga Intimidasi Pemilik Tanah Kerangan, Diduga Bekingi Pengklaim 40 Hektar Fiktif

 


Labuan Bajo _ Pemerhati :  Dugaan keterlibatan seorang oknum TNI-AD dalam konflik tanah di Bukit Kerangan (Bukit Torilema), Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kembali mencuat. Oknum anggota Dandim 1630 Labuan Bajo itu diduga mengintimidasi pemilik tanah dan memerintahkan pembongkaran pagar.


Sedangkan pagar pihak Santosa Kadiman dibiarkan oleh oknum tersebut. Diduga oknum ini sengaja membekingi klaim 40 hektar tanah fiktif milik Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput tersebut.


Dugaan itu muncul dari laporan sejumlah warga ke Pomdam IX Udayana di Denpasar pada 4 November 2025, dengan Nomor STTL-05/A-05/X/2025/ldik. Para pelapor menyebut oknum TNI itu turun langsung ke lokasi tanah yang sedang disengketakan pada 26 Oktober 2025, dan menyuruh warga membongkar pagar yang baru dipasang.


Konflik tanah ini berawal dari klaim kepemilikan 40 hektar tanah oleh Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, berdasarkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tahun 2014.


Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1/Pdt.G/2024/PN/Lbj tertanggal 8 Oktober 2025, klaim itu terbukti fiktif dan tidak memiliki alas hak.


Luasan 40 hektar tersebut bahkan hanya diukur melalui Google Maps oleh staf Santosa Kadiman dan sekretaris pribadi Hj.Ramang Ishaks putra alm.Ketua Fungsionaris Adat.


Walau klaim itu terbukti tidak sah, pihak Santosa Kadiman disebut tetap menduduki lahan tersebut. Padahal sejak April 2022 dikuasainya begitu saja, mendirikan basecamp, pos jaga, dan pagar, serta memasang spanduk bertuliskan “tanah ini milik ahli waris Niko Naput”.


Salah satu pemilik lahan, Muhamad Hatta, mengaku baru saja bersama seluruh pemilik lahan & ibu2 selesai melakukan pemagaran pada 26 Oktober 2025, ketika oknum TNI yang diduga Dandim 1630 datang dan memerintahkan pembongkaran pagar.


“Saat kami baru selesai pagar, menjelang malam, tiba-tiba muncul oknum TNI dari Kodim 1630 Manggarai Barat. Dengan nada intimidatif beliau menyuruh kami membongkar pagar yang baru kami buat. Kami menolak, karena kalau kami bongkar, seharusnya pagar Santosa Kadiman juga dibongkar. Tanah ini status quo, sedang sengketa,” ujar Hatta, Minggu (9/11/2025).


Hatta menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan itu ke Pomdam IX Udayana dan tembusannya dikirim ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI, serta Menteri Pertahanan di Jakarta.


Pemilik lain, Mustarang, menyebut sebelum kejadian itu suasana di lokasi masih kondusif setelah aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat menengahi kedua pihak.


“Sebelum TNI datang, situasi damai. Kami sudah bicara baik-baik dengan Kasat Intel Polres di lokasi. Tapi malamnya, Dandim datang dan menyuruh bongkar pagar. Kami merasa diintimidasi,” ucap Mustarang.


Sementara itu, Kusyani, salah satu pemilik lahan lainnya, menuturkan bahwa pondok yang dibangunnya di atas tanah miliknya juga dibongkar secara paksa beberapa bulan lalu sekitar Maret-April 2025.


“Oknum TNI itu datang bersama kelompoknya dengan motor trail TNI. Saya menduga kuat, mereka membekingi Santosa Kadiman dan ahli waris Niko Naput yang mengklaim tanah 40 hektar fiktif itu. Saya akan melapor juga Pomdam IX Udayana, ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan,” kata Kusyani.


Kuasa hukum warga, Indah Wahyuni, S.H., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, menjelaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap kliennya tidak hanya terjadi pada 26 Oktober 2025, tetapi berlanjut pada 27 Oktober.


“Oknum TNI itu sempat mengajak Muhamad Hatta 27/10/25 agar ikut bersamanya membongkar pagar. Namun di tengah jalan, Hatta sadar sendirian tanpa teman-temannya, lalu turun dari mobil dan kembali ke rumah,” ungkap Indah.


Sore harinya, kata Indah Wahyuni, oknum tersebut diduga juga mendatangi rumah Zulkarnain Djuje di Kampung Ujung, Labuan Bajo, salah satu dari tujuh pemilik tanah di lahan 3,1 hektar yang disengketakan.


Menurut penuturan Zulkarnain, oknum tersebut tidak datang sendirian, melainkan bersama rekan TNI lainnya yang berseragam lengkap tunggu di luar rumah.


“Ia datang bersama rekan TNI berseragam. Intinya, menyarankan agar pagar yang kami pasang dipindahkan. Saya bilang, kami tidak bisa putuskan. Silakan hubungi pengacara kami, nomor mereka tertera di spanduk di lokasi,” ujar Zulkarnain.


Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lain, Ni Made Widiastanti, S.H., menjelaskan bahwa perkara perdata di Mahkamah Agung sudah inkrah.


“Putusan Mahkamah Agung 8 Oktober 2025 sudah menegaskan klaim 40 hektar itu fiktif. Surat alas hak yang dipakai juga sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat sejak 1998. Termasuk surat alas hak yang tertulis di spanduk mereka di pagar tanah sengketa. Kalau masih ada pihak yang menduduki lahan itu setelah putusan final, berarti melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau ada oknum aparat yang ikut melindungi, POMDAM harus menyelidikinya,” tegasnya.


Widiastanti juga meminta agar Pomdam menelusuri dugaan aliran dana dari pihak Santosa Kadiman kepada oknum TNI yang bersangkutan.


“Kami tidak menuduh, tapi meminta agar diselidiki. Bila benar ada dana yang mengalir, itu bisa masuk kategori gratifikasi,” ujarnya.


Salah satu tokoh adat masyarakat di Labuan Bajo yang juga anggota tim hukum warga, Jon Kadis, S.H., turut menyayangkan dugaan keterlibatan aparat dalam konflik tersebut.


“Masyarakat Manggarai Barat menyambut baik kehadiran Kodim 1630 karena berharap TNI netral. Tapi kalau ada oknum yang justru terkesan membekingi pelaku pelanggaran hukum, itu merusak citra lembaga. Kami percaya TNI akan menindak tegas jika laporan ini terbukti,” kata Jon Kadis.


Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh tanggapan dari pihak Kodim 1630 Labuan Bajo, Korem 161/Wira Sakti Kupang, maupun pihak Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput. (Syafruddin)

Sabtu, 08 November 2025

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang



Medan —Pemerhati :  Pegawai Rutan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) yang berlangsung di Kampung Ladang Outbond, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah penguatan motivasi, kekompakan, serta pengembangan karakter pegawai, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi kepedulian sosial berupa pembagian 50 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Kampung Ladang, masyarakat Dusun II Desa Sembahe Baru.


Kegiatan FMD diawali dengan sesi pembukaan, pengarahan, serta penyampaian materi motivasi yang bertujuan meningkatkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan kualitas kerja seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan. Berbagai aktivitas outbound turut digelar juga hypnotherapy sebagai sarana membangun kerja sama tim, komunikasi, dan solidaritas sesama pegawai.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian Rutan Kelas I Medan terhadap masyarakat sekitar. Sebanyak 50 paket bantuan diserahkan langsung kepada warga Kampung Ladang yang membutuhkan.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari nilai-nilai Pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pelayanan internal, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sosial.


“Melalui kegiatan FMD ini, kami ingin memperkuat semangat dan kekompakan pegawai. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial sebagai bentuk empati dan kepedulian,” ujar Karutan.


Masyarakat Dusun II Desa Sembahe Baru menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Rutan Kelas I Medan.


Dengan pelaksanaan FMD dan penyaluran bantuan sosial ini, Rutan Kelas I Medan berharap hubungan baik antara instansi dan masyarakat dapat terus terjalin, serta pegawai semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsi Pemasyarakatan.(SP)


Pemerintah Beri Perhatian Besar Kesejahteraan Petani

 


Malang _Pemerharti :  Upaya peningkatan kesejahteraan petani kini menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Dialogista bertajuk “Pemuda dan Ketahanan: Menggali Potensi Pemuda dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Nasional” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (BEM FP UB) bekerja sama dengan Pemuda Inspirasi Nusantara (PIN) di Aula Gedung Sentral Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, pada Jumat (7/11/2025).


Acara ini menghadirkan Dr. Noer Rahmi Ardiarini, SP, M.Si, selaku Wakil Dekan Fakultas Pertanian UB, dan Agista Nanda Prasetya, Presiden BEM FP UB, yang memberikan pandangan mengenai peran strategis pemuda dalam menjaga ketahanan pangan nasional.


Dalam sambutannya, Agista Nanda Prasetya menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Ia menilai langkah-langkah seperti penurunan harga pupuk bersubsidi, penyederhanaan sistem distribusi, serta penyesuaian harga gabah dan jagung memberikan dampak positif bagi peningkatan keuntungan petani.


> “Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto benar-benar menunjukkan perhatian besar kepada petani. Langkah seperti menurunkan harga pupuk subsidi, menyederhanakan distribusi, dan menyesuaikan harga gabah serta jagung membantu petani mendapat keuntungan lebih baik,” ujar Agista.


Sementara itu, Dr. Noer Rahmi Ardiarini menyoroti aspek penting dari perubahan perilaku konsumsi pangan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa persoalan pangan tidak hanya terkait produksi, tetapi juga kesadaran dalam mengonsumsi secara bijak.


> “Satu hal yang penting, saya lihat kita semua sering menyisakan makanan setiap hari. Kita ini penyumbang sisa makanan di piring. Mulai sekarang, mari kita disiplin untuk tidak membuang sisa makanan,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, BEM FP UB bersama Pemuda Inspirasi Nusantara berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga bagian dari solusi bagi masa depan pertanian Indonesia.


Dialog ini juga menjadi ruang bertukar gagasan antara mahasiswa, akademisi, dan pegiat muda pertanian untuk memperkuat peran generasi muda sebagai penggerak ketahanan pangan serta mengajak semua pihak untuk mengawasi proses distribusi pupuk agar benar - benar terserap di petani. (red)

Jumat, 07 November 2025

Saluran Air Yang Tertutup Sulit Dibersihkan Berpotensi "Timbulkan Bau Busuk"



Kota Gorontalo_ Pemerhati : Meskipun program bersih- bersih saluran sudah menjadi gebrakan dan agenda rutin Pemkot Gorontalo tidak serta merta kegiatan tersebut dapat menyentuh semua saluran air yang ada dikota Gorontalo. 

Terutama saluran air yang berada dibawah trotoar jalan atau saluran yang telah dicor, sebagai fungsi msnampung kelebihan limbah air pada kawasan pemukiman penduduk  atau saluran basah oleh genangan air. 

Menurut hasil pantauan media belakangan ini masih banyak saluran air yang tertutup luput dari kegiatan bersih - bersih. Sebagai contoh: saluran air disepanjang Jl.Hos. Cokroaminoto Kel.Heledulaa Kec. Kota Timur, Jl. Patimura Kec. Kota Selatan lalu di perempatan Jl. Rambutan- Jl.Durian Kel.Tomsel Kec. Dungingi, sebagian di Jl. Beringin Kel.To mulabutao  


Menurut Ahmad Abas, Camat Dungingi, kegiatan bersih - bersih masih terus berlangsung, didanai oleh APBD. Kemudian diakui oleh Camat Abas  saluran air yang dibersihkan sesuai prioritas. "Andai masih ada saluran air yang tidak terjangkau atau tidak tersentuh program kemungkinan tidak masuk  Daniel Hutabarat , seorang aktivis lingkungan dari forum indonesia Lestari sebagai. penasehat DPD JAWA BARAT pada kesempatan terpisah ikut menanggapi," program tersebut diatas diyakini masih kurang matang, kurang maksimal," masa sih pilih - pilih saluran katanya, justru saluran yang tertutup itu butuh dikuras dibersihkan supaya tidak berbau, dan dikontrol  secara berkala  jangan setengah- setengah", himbau nya 


Saat media melaporkan saluran air yang tertutup didekat kedai makan yang diprediksi akan berpotensi menimbulkan bau busuk Camat Dungingi berjanji akan meninjaunya kapan  kawan ?.(#Mercy)

Petani Muda Jadi Prioritas Peningkatan SDM

 



Malang _ Pemerhati :  Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (BEM FP UB) bekerja sama dengan Pemuda Inspirasi Nusantara (PIN) menggelar kegiatan Dialogista bertajuk “Pemuda dan Ketahanan Pangan: Menggali Potensi Pemuda dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Nasional”, di Aula Gedung Sentral Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jumat (7/11/2025).


Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Mochamad Syamsulhadi, S.P., M.P. (Ketua Departemen Hama dan Penyakit Tumbuhan FP UB), Heru Sutomo (Ketua P4S Restu Bumi), dan I Nyoman Sugidana (Pimpinan Pusat KMHDI 2023–2025). Acara dipandu oleh Tazkiyyah, mahasiswa semester 7 Fakultas Pertanian UB.


Dalam pemaparannya, Dr. Mochamad Syamsulhadi menegaskan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di kalangan petani muda, menjadi kunci memperkuat ketahanan pangan nasional.


> “Per Oktober 2025, anggaran pertanian hanya meningkat 13 persen dari total Rp140 triliun. Tahun 2020 anggaran pertanian masih Rp75 triliun, sementara tahun 2024 sebesar Rp119 triliun. Namun program cetak sawah dan food estate belum banyak mengubah peta potensi pangan nasional,” ujarnya.


Ia menambahkan, “Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan masih menjadi sentra utama pertanian. Pembukaan lahan di Papua belum bisa menjadi basis lumbung pangan nasional. Fokus utama seharusnya pada peningkatan kapasitas petani, bukan semata kebijakan instan seperti subsidi pupuk atau pembagian alat pertanian.”


Sementara itu, Heru Sutomo menyoroti tantangan perubahan iklim dan menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian.


> “Tiga tahun terakhir fenomena kemarau basah menjadi keluhan petani. Berdasarkan data BPS akhir 2024, produksi padi justru menurun. Petani muda makin sedikit karena profesi ini dianggap melelahkan, kotor, dan panas,” jelasnya.


Heru juga menyebut, rata-rata petani hanya menggarap lahan 1.000 meter persegi dengan pendapatan sekitar Rp6 juta per tahun. “Wajar jika regenerasi petani berjalan lambat,” tambahnya.


Dari perspektif mahasiswa, I Nyoman Sugidana menekankan pentingnya inovasi dan peran aktif pemuda.


> “Saya anak petani dan sejak kecil akrab dengan dunia pertanian. Saat ini persoalan kita mencakup alih fungsi lahan, perubahan iklim, pupuk, irigasi, dan minimnya regenerasi. Mahasiswa harus kreatif dan inovatif, misalnya dengan rekayasa teknologi untuk mempercepat masa panen dan meningkatkan hasil pertanian,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui BP BUMN Pupuk Indonesia bergerak cepat dengan memperkuat sistem distribusi, memastikan ketersediaan stok di lapangan, serta mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani. Langkah responsif ini menjadi bukti nyata sinergi antara kebijakan pemerintah dan implementasi di lapangan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh petani.


> “Kami sebagai pemuda tentunya mendukung program swasembada pangan, ini perlu ditindaklanjuti secara serius bagaimana dalam mewujudkannya. Beberapa kebijakan di sektor pertanian sudah diberlakukan, salah satunya pemangkasan jalur distribusi pupuk agar dapat langsung ke tangan petani, sehingga memotong rantai distribusi. Selanjutnya ada kebijakan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen yang tentunya menjadi angin segar bagi petani di Indonesia,” kata Nyoman.


Menurut dia, tindaklanjut instansi di sektor pertanian atas kebijakan pemerintah berdampak baik bagi pertanian tanah air.


> “Kebijakan kebijakan Presiden Prabowo di sektor pertanian ini harus diimplementasi dengan baik oleh instansi terkait, salah satunya BUMN, contohnya Pupuk Indonesia yang telah menerapkan kebijakan penurunan harga eceran tertinggi pupuk subsidi dan pendistribusian dilaksanakan dengan baik oleh BUMN ini, dan ini bisa menjadi contoh bagi BUMN lain dalam menindaklanjuti kebijakan dari bapak Presiden Prabowo,” tutupnya.


Melalui Dialogista ini, BEM FP UB dan PIN berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dan mengajak semua pihak untuk mengawasi proses distribusi pupuk agar benar-benar terserap untuk petani. (red)

Pomdam IX Udayana Telah Terima Laporan, Oknum TNI-AD Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah Labuan Bajo

 


Labuan Bajo _Pemerhati :  Kegigihan mempertahankan tanah milik warga lokal di Bukit Kerangan semakin tinggi. Ketika 7 orang pemilik tanah di hamparan 3,1 hektar di bukit itu menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata dan juga memagari lahan dengan damai.


Namun pemilik tanah semakin pantang mundur, ketika mengalami dugaan intimidasi dari oknum berinisial LMFP dari kesatuan TNI-AD Kodim 1630. Salah sayu pemilik tanah Mustarang menyatakan, sudah melaporkan oknum TNI-AD itu ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX Udayana di Jl.Udayana no. 1 Kota Denpasar, Selasa (4/11/2025).


"Kami pantang mundur dari kebenaran. Kami hanya takut pada Tuhan. Kami atas nama para pemilik tanah 3,1 ha di bukit Kerangan, Kel. Labuan Bajo, melaporkan oknum TNI-AD berinisial LMFP berpangkat Serka yang bertugas di Kodim 1630 Manggarai Barat ke Pomdam IX Udayana di Denpasar Selasa 4 November 2025," ujar Mustarang dalam keterangan persnya, Jumat (7/11/2025) di Manggarai Barat.


Menurutnya, alasan laporan kami adalah adanya intervensi bernuansa intimidasi dari oknum itu dan kawan-kawannya. Kejadian terjadi setelah kami selesai melakukan pemagaran lahan pada sore Minggu 26 Oktober 2025.


"Padahal dari pihak Polisi dari Polres Labuan Bajo telah selesai bicara di lokasi itu. Dimana suasana kondusif damai antar keluarga dan petugas jaga dari Santosa Kadiman. Kondisinya kami saling memahami dan menghormati hak masing-masing dan mengakui tanah status quo masih dalam proses perkara perdata. Malahan semua senyum-senyum kok, saat kita berkomunikasi dengan Kasat Intel Polres," kata Mustarang.


Akan tetapi kata Mustarang, tiba-tiba afa oknum TNI dengan mobil dinas bersama anggota TNI lainnya bersepeda motor trail TNI muncul di lokasi. Entah siapa yang suruh. Meski sudah dijelaskan situasi kondusif, tapi mereka mendesak

supaya pagar yang kami sudah buat supaya dibongkar lalu dipindahkan lokasinya.


"Padahal Santosa Kadiman dengan tanpa alas hak menduduki tanah kami sejak April 2022, dan sejak awal 2025 ini

melakukan pemagaran lahan. Mereka diam saja. Yah, jelas kami tidak mau disuruh dong bongkar pagar yang sudah kami buat," jelas Mustarang.


"Kami bilang waktu itu, bahwa situasinya kondusif kok, petugas jaga dari Santosa Kadiman dan kami tidak masalah. Lagi pula Polisi dari Polres berada bersama kami, aman-saja. Kita sama-sama memahami bahwa tanah ini status quo sengketa masih dalam proses perkara perdata," tandas Muhamad Hatta, salah satu pemilik di lahan 3,1 hektar sengketa itu.


Salah satu kuasa hukum para petani pemilik 3,1 hektar itu, Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, MSi, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) dari Kantor Advokat Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, yang beranggotakan Ni Md. Widiastanti, S.H., Indah Wahyuni, S.H., Dr (c) Indra Triantoro, S.H, M.H, dan Jon Kadis, S.H., ikut bersuara menyikapi kejadian tersebut.


"Itu hak hukum para penggugat yang merasa terganggu dalam proses perkara yang sedang mereka jalani. Kita perlu bersyukur, karena mereka tetap menempuh jalur hukum. Tidak frontal," ujar I Wayan.


Dengan kejadian itu kata I Wayan, pemilik tetap menghormati institusi ini dengan cara melaporkan oknumnya kepada bagian, yang khusus menangani oknum anggotanya yang bertindak di luar batas tugasnya.


"Itu kan berarti rakyat tetap berharap TNI tetap konsisten pada tugasnya, demi kemanan kawasan ini kan?," jelas I Wayan.


Menurut Widiastani, S.H., salah satu anggota Tim PH 7 orang petani di Bukit Kerangan, berdasar informasi yang kami terima dari klien kami, bahwa perlakuan intimidasi tidak saja pada tanggal 26 Oktober 2025. Tapi berlanjut ke hari berikutnya pada tanggal 27 Oktober 2025. Oknum TNI, LMFP tadi

mengajak Muhamad Hatta bersamanya untuk pergi bongkar pagar di bukit Kerangan.


Ditengah jalan, Muhamad Hatta menyadari sendirian, tanpa bersama 7 orang lainnya. Ia segera turun dari mobil, balik ke rumahnya.


"Nah, itu tindakan apa namanya? Itu cara-cara preman yang berlawanan dengan peraturan, apalagi oleh seorang anggota TNI. Oknum seperti ini harus dibina atau segera diambil tindakan supaya kemanan kawasan bersama rakyat selalu terjaga," ucap Widiastani.


Ulah oknum itu berlanjut sore harinya. Ia mendatangi rumah Zulkarnain Djuje di Kampung Ujung di Labuan Bajo, salah satu dari 7 pemilik di 3,1 hektar tanah di Bukit Kerangan itu.


"Iya, oknum TNI itu menemui saya di rumah. Pak Lalu namanya. Ditemani oleh rekan TNI lainnya berpakaian dinas, tunggu di luar rumah. Ngobrol dengan saya selama +- 2 jam lah. Inti pembicaraannya adalah, agar kami membongkar pagar yang sudah kami buat, dipindahkan posisinya," jelasnya.


Zulkarnain mengatakan, dirinya dan teman-teman tidak bisa memutuskan itu.


"Bapak hubungi Para Pengacara kami saja. Telpon saja mereka, kan ada nomor telpon di spanduk yang sudah dipasang di lokasi. Nanti mereka berdiskusi

dengan kami selaku prinsipal", tandas Zul sapaan akrabnya.


Kenapa hal itu bisa terjadi, apa kepentingan oknum TNI tersebut? Menjawab pertanyaan ini, Dr (c) Indra Triantoro, S.H., M.H. menjelaskan, sebagai petugas yang menjaga keamanan teritorial, tentu lembaga TNI mengetahui berita-berita viral media

tentang apa yang sedang terjadi di wilayah Manggarai Barat. Apalagi yang berhubungan dengan ketidaknyamanan hidup berbangsa dan bernegara.


"Sejak tahun awal 2024, ketika ahli waris tanah 11 hektar di Kerangan, Labuan Bajo, menggugat Erwin Santosa Kadiman dan anak-anak Nikolaus Naput, media

viral memberitakannya ke publik. Akhirnya, klaim Santosa Kadiman & Anak Nikolaus Naput atas tanah 40 hektar berdasarkan akta PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) Januari 2014 menjadi tidak sah, karena

tanah obyek PPJB itu ternyata tidak ada alas haknya," terang Indra sapaan akrabnya.


Menurutnya, memang ada alas haknya 21 Oktober 1991 dan 10 Maret 1990, tetapi terbukti di Pengadilan bahwa surat-surat alas hak itu sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat 1998. Dimana tanah tersebut tumpang tindih diatas tanah Pemda dan tanah warga.


"Bahkan surat alas hak 10 Maret 1990 terbukti tidak ada aslinya. Dengan adanya putusan inkrah Mahkamah Agung 8 Oktober 2025, maka klaim hak Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput sudah final tidak ada lagi. Penyerobotan tanah oleh Santosa Kadiman jelas sebagai pelaku Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," jelas Indra.


Menurutnya, sebagai pejabat negara termasuk oknum TNI,seharusnya sudah mengetahui bahwa Santosa Kadiman sudah terbukti tidak punya hak atas tanah 40 ha. Termasuk inklud terhadap tanah yang ditumpang tindih, sudah terbukti secara hukum sebagai pelaku PMH.


"Ketika pemilik tanah yang ditumpang tindih oleh Santosa Kadiman pagarnya disuruh bongkar oleh oknum TNI. Sementara oknum itu membiarkan pagarnya Santosa Kadiman tetap ada, maka itu mudah disimpulkan bahwa oknum TNI itu ternyata menjadi beking pelaku PMH, yaitu membekingi Santosa Kadiman dari Jakarta, bukan melindungi rakyat petani di kawasan ini yang tanahnya ditumpang tindih," tutup Indra.


Sementara itu Jon Kadis, S.H., warga Manggarai Barat, salah satu anggota

Tim PH 7 pemilik tanah di 3,1 ha Kerangan, Labuan Bajo mengatakan, kehadiran oknum Kodim Manggarai Barat yang baru, mulai beberapa bulan lalu disambut gembira oleh

masyarakat Manggarai Barat. Dimana masyarakat berharap TNI netral turut menjaga keamanan territorial, juga melindungi rakyat/petani sebagai komponen cadangan yang dekat dengan  Kodim 1630 di Labuan

Bajo ini.

"Namun harapan ini tercoreng oleh ulah oknumnya yang terang-terangan menjadi beking pelaku PMH. Masyarakat Labuan Bajo tetap butuh petugas TNI yang berintegritas, oleh karena ia wajib mengoreksi manakala oknumnya menyimpang," tukas Jon sapaan akrabnya. (red)



Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done